Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Barat

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • Peluang Usaha Agen / Distributor / Distributor Tunggal LIC Triple Action Polish

Peluang Usaha Agen / Distributor / Distributor Tunggal LIC Triple Action Polish

Update Terakhir
:
20 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Unit
Dilihat Sebanyak
:
1600 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Peluang Usaha Agen / Distributor / Distributor Tunggal LIC Triple Action Polish

Jangan bayar mahal untuk Franchise, Jadilah Distributor Tunggal LIC Triple Action Polish ! Ambil Keputusan Sekarang dan Jangan lewatkan Kesempatan Emas Minimal Menjadi Agen LIC di Indonesia hanya dengan MODAL KECIL saja ! ! ! Peluang Menjadi Distributor Tunggal per Provinsi Masih Terbuka ! Kami memberikan 3 macam penawaran yaitu: Supply Chain / Jalur Distribusi: Factory ( pabrik) -> Principal Distributor -> Distributor Tunggal ( provinsi) -> Distributor -> Agen Syarat pengambilan PERTAMA: 1. Agen ( A) - DISKON 30% min. order 1jt 2. Distributor ( D) - DISKON 40% min. order 8jt 3. Distributor Tunggal ( DT) - DISKON 45% min. order 18jt * Pemesanan berikutnya tidak ada minimum order * Setelah ada DT maka semua D dan A pada provinsi yg sama harus mengambil produk pada DT. * Setelah ada D maka semua A dalam wilayah kabupaten harus mengambil produk pada D. * Jumlah dan Ukuran produk dapat disesuaikan dengan keinginan bapak/ ibu sesuai price list terlampir. * Ketentuan pembelian minimal berbeda untuk tiap wilayah dan akan diberikan oleh marketing kami berdasarkan keputusan perusahaan dengan pertimbangan luas wilayah dan kepadatan penduduk. * Untuk percobaan minimum order langsung ke kami adalah ukuran 275mL Rp 65.000, - belum termasuk biaya pengiriman. Keuntungan yang didapat A / D / DT: 1. Agen ( A) , Distributor ( D) , Distributor Tunggal ( DT) akan dicantumkan dalam daftar / list A / D / DT sekaligus menjadi promosi dari usaha masing-masing. 2. Apabila di suatu kota/ provinsi telah ditunjuk DT, maka Principal Distributor tidak akan mensupply ke kota/ provinsi itu lagi baik ke A, D, toko ataupun pribadi dan secara otomatis semua D dan A di wilayah ersebut menjadi milik DT dan harus mengambil produk melalui DT yg telah ditunjuk tersebut. 3. Apabila di suatu kota/ provinsi telah ditunjuk D, maka semua A di wilayah tersebut harus mengambil produk melalui D yg telah ditunjuk tersebut dan secara otomatis semua A dan toko-toko di wilayah tersebut menjadi milik D. Principal Distributor tidak akan mensupply ke A di kota/ provinsi itu lagi. 4. D dan DT mendapat hak selama 2( dua) tahun dengan persyaratan repeat order / pembelian kembali dalam jangka 1( satu) tahun pertama sebagai D / DT. Hak D / DT akan hangus apabila dalam masa tersebut tidak memiliki stok produk dalam arti tidak ada minat untuk memenuhi pesanan di kota/ provinsinya. 5. Principal Distributor akan memberikan FULL SUPPORT dengan mem-forward atau menginformasikan kepada D / DT apabila ada calon A ataupun calon customer lainnya di wilayah yang bersangkutan. 6. Principal akan selalu berusaha mempromosikan A/ D/ DT pada setiap promosi atau media promosi baik BTL ( below the line – media cetak) maupun ATL ( above the line – TV, Radio) dimana Principal turut serta di dalamnya. Untuk media promosi biaya tinggi Principal akan mengajak A/ D/ DT bekerja sama. 7. Jumlah pemberian media spanduk/ banner, sticker, brosur dan lain-lain dapat dibicarakan bersama menyesuaikan dengan ketersediaan stock. 8. Media promosi lebih/ selain dari standart dapat dipesan dengan jumlah, harga, ataupun desain ( no. telp atau hal lainnya) bisa dibahas demi keuntungan bersama. Pemesanan: Transfer / Pembayaran -> Konfirmasi pembayaran, nama, alamat, telpon lengkap -> Pengiriman Barang # Khusus Agen / Distributor / Distributor Tunggal lampirkan data ( nama/ tel/ alamat) untuk ditampilkan pada Daftar Agen Pembayaran: 1. Untuk memudahkan dan mempercepat akses transaksi, perusahaan menggunakan no. rekening atas nama pribadi yaitu: BCA ( no rek tanyakan kami) . 2. Pembayaran dapat menggunakan media Rekening Bersama yang dipercaya kedua belah pihak dengan biaya ditanggung pemesan. LINK: http: / / forum.otomotifnet.com/ otoforum/ showthread.php? t= 179 atau http: / / forum.otomotifnet.com/ otoforum/ showthread.php? t= 8470 Untuk cara penggunaan rekening bersama LINK: http: / / forum.otomotifnet.com/ forum/ showthread.php? t= 6176 Untuk lebih lengkapnya bapak/ ibu bisa membaca lampiran kami. Hubungi kami sekarang juga ! LIC is The Leading Intelligence Care Ph. ( 021) 9-LIC-1-LIC / 9-542-1-542 Untuk ket. lengkap: http: / / www.licpengkilap.blogspot.com Daftar Reseller - Agen - Distributor - Distributor Tunggal di seluruh Indonesia: http: / / licpengkilap.blogspot.com/ 2009/ 10/ daftar-agen-reseller-lic .html FaceBook: http: / / www.facebook.com/ licpoles http: / / www.facebook.com/ Pa brikHelmSNI Twiter: @ licpengkilap Youtube: http: / / www.youtube.com/ user/ licpolesmotor
Tampilkan Lebih Banyak